Calon Gubernur Dki Jakarta 2024

Calon Gubernur Dki Jakarta 2024

Pemilihan Umum Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta 2024

Peta persebaran suara

Pemilihan Umum Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta 2024 (Nama lain: Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta 2024, Akronim: Pilkada DKI Jakarta 2024) adalah ajang kontestasi politik dalam lima tahun sekali yang diadakan di Jakarta untuk memilih gubernur dan wakil gubernur definitif untuk masa bakti 2025 sampai 2029.[2] Pemilihan ini digelar pasca pemilihan presiden hingga legislatif bersama dengan 36 provinsi lainnya di Indonesia.[3] Pemilihan yang seharusnya digelar pada 2022 ini tertunda dua tahun mengikuti pemilihan bersama di seluruh Indonesia sehingga pascakepemimpinan gubernur dan wakil gubernur periode 2017 hingga 2022 dijabat oleh penjabat gubernur yang ditunjuk oleh pemerintah. Di Jakarta, pemilihan kepala daerah hanya untuk gubernur sehingga pemilih hanya diberi satu kertas suara untuk dicoblos. Jakarta menjadi satu-satunya daerah setingkat provinsi di Indonesia yang menggelar pemilihan umum untuk memilih gubernur dan wakil gubernur saja, tanpa memilih wali kota administrasi maupun bupati administrasi. Pemilihan ini menjadi pemilihan pertama bagi Jakarta setelah keluar Undang-undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta yang menjadikan Jakarta tidak berstatus ibu kota negara. Namun pemindahan ibukota dilakukan dengan Keputusan Presiden yang belum dikeluarkan hingga pilkada berlangsung, sehingga Pilkada di Jakarta saat ini masih menggunakan nama Pilkada DKI Jakarta dan menggunakan aturan pilkada yang lama saat berstatus ibukota. Hanya saja yang terpilih menjadi gubernur dan wakil gubernur akan dicanangkan namanya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta (Gubernur DKJ).[4]

Jakarta yang pernah menjadi ibukota negara Indonesia sejak awal kemerdekaan hingga akhir masa kepemimpinan Presiden ke-7 Joko Widodo memiliki kepala pemerintahan yang dijabat oleh gubernur. Gubernur mulanya dipilih melalui sidang di parlemen sebelum akhirnya pemilihan umum pertama digelar pada 2007. Wakil gubernur saat itu, Fauzi Bowo menjadi gubernur pertama yang berhasil memenangkan kontestasi pilkada. Kemudian, disusul oleh Joko Widodo yang terpilih sebagai gubernur pada 2012. Masa jabatannya beralih kepada Basuki Tjahaja Purnama, lalu Djarot Saiful Hidayat. Di periode inilah pergantian gubernur dilakukan secara berturut-turut. Periode 2017–2022, Anies Baswedan yang terpilih bersama Sandiaga Uno pada pilkada putaran kedua. Selanjutnya pada masa transisi pergantian gubernur; Pemerintah Indonesia menunjuk Heru Budi Hartono sebagai Penjabat Gubernur hingga 2024 dan dilanjutkan oleh Teguh Setyabudi sebagai Penjabat Gubernur sampai dengan Pemilihan Umum Gubernur DKI Jakarta 2024.

Perolehan suara pada pemilihan umum legislatif 2024 di Jakarta terdapat 11 partai politik dengan jumlah 106 Kursi di DPRD Jakarta. Aturan awalnya Partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Jakarta, sekitar 22 kursi dari 106 kursi. Tidak ada partai politik yang dapat mengajukan pasangan calon tanpa melakukan kerjasama dengan partai politik lainnya.

Namun pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[5] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai syarat calon independen. DPT di Provinsi DKI Jakarta adalah sekitar 8 juta jiwa, sehingga menurut aturan tersebut, Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 6.000.000 (enam juta) jiwa sampai dengan 12.000.000 (dua belas juta) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 7,5% (tujuh setengah persen) di provinsi tersebut untuk mengajukan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.[6] Berdasarkan aturan tersebut dan mengikut hasil Pemilu 2024, ada 8 partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi, yaitu PKS (16,69%), PDI-P (14,02%), Partai Gerindra (12,01%), Partai NasDem (8,95%), Partai Golkar (8,54%), PKB (7,76%), PSI (7,68%) dan PAN (7,52%).

Dukungan untuk Ridwan Kamil

Pada 29 Mei 2024, salah satu pimpinan Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad memberitakan melalui media sosial terkait pencalonan Budi Djiwandono, kemenakan dari Presiden ke-8 Indonesia Prabowo Subianto untuk dimajukan sebagai bakal kandidat gubernur di Jakarta.[24] Nama Budi dimuat naik bersama dengan Kaesang Pangarep dari trah Joko Widodo yang digadang-gadang sebagai pendampingnya. Pernyataan Sufmi senada dengan rekannya di Gerindra, Ahmad Muzani yang melayangkan pernyataan bahwa pencalonan keduanya disiapkan Gerindra.[25] Selang dua hari setelah pengumuman tersebut, Budi memgklarifikasi terkait penugasan Gerindra terhadap dirinya.[26] Ia sebagai anggota DPR RI sejak 2017 diberi mandat untuk melanjutkan kiprahnya di parlemen oleh Prabowo. Oleh karenanya, ia memberi keputusan untuk tidak melanjutkan pencalonan.

Pascakemunduran Budi dari bursa pencalonan, Gerindra mengusulkan nama baru, yakni mantan gubernur di Jawa Barat untuk masa jabatan 2018 sampai 2023, Mochamad Ridwan Kamil pada awal Juni 2024.[27] Golkar, partai yang menaungi Ridwan sejak 2023, menanggapi terkait pencalonannya.[28] Golkar menjadikan hasil jajak pendapat sebagai acuan untuk menghendaki pencalonan Ridwan. Sebelumnya, ia diberi mandat oleh partai untuk bertugas sebagai bakal calon gubernur di daerah asalnya, Jawa Barat dan Jakarta.[29] Selain Ridwan, nama lain yang turut diajukan partai adalah Jusuf Hamka. Jusuf ditugaskan untuk maju pada pemilihan gubernur di Jakarta.[30] Majunya Jusuf membuka peluang dipasangkan dengan Kaesang sehingga keduanya memiliki akronim "Ka'bah" yang asal mulanya adalah Kaesang dan Babah Alun, sapaan akrabnya.[31] Pada 8 Agustus 2024, Ridwan diberi mandat pencalonan di Jakarta, sedangkan Jusuf di Jawa Barat.[32] Pencalonan Ridwan di Jakarta mengakhiri spekulasi pencalonan kembali dirinya di Jawa Barat. Belakangan, Jusuf mengundurkan diri dari pencalonan hingga kader Golkar setelah pimpinannya, Airlangga Hartarto meninggalkan kursi ketua umum.[33]

Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat, telah resmi mencalonkan diri sebagai calon Gubernur Jakarta untuk Pilkada 2024. Pencalonannya ini didukung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) dan sejumlah partai politik lainnya, termasuk PKS, NasDem, PKB, dan PPP. Ridwan Kamil, yang akrab disapa Kang Emil, akan diumumkan secara resmi sebagai calon gubernur dalam waktu dekat bersama dengan calon wakil gubernur yang masih dalam proses pemilihan oleh koalisi.[34]

Pencalonan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024 dipandang sebagai langkah strategis, terutama karena popularitasnya yang tinggi sebagai mantan wali kota Bandung dan Gubernur Jawa Barat. Sebelumnya, ia telah sukses dalam dua kali pemilihan wali kota Bandung dan sekali sebagai gubernur Jawa Barat. Dalam kampanyenya, Ridwan Kamil menekankan pentingnya kompetisi yang sehat dalam demokrasi, mengkritik kemungkinan Pilkada Jakarta berlangsung dengan calon tunggal atau "kotak kosong".[35]

Ridwan Kamil diusung oleh Golkar, yang juga merupakan partai tempatnya bernaung sejak 2023, dan mendapat dukungan luas dari berbagai partai di luar KIM. Namun, ia masih menunggu pengumuman resmi mengenai siapa yang akan menjadi pendampingnya sebagai calon wakil gubernur.[36]

Akhirnya pada tanggal 19 Agustus 2024, partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju Plus yang awalnya mendukung Anies Baswedan yaitu PKS, NasDem, dan PKB dengan total 12 Partai melakukan deklarasi untuk mendukung pasangan Ridwan Kamil dan Suswono dalam Pemilihan Gubernur Jakarta 2024.[37][38] Suswono merupakan kader PKS dan mantan Menteri Pertanian era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Dukungan untuk Dharma Pongrekun

Pada 3 Februari 2024, Dharma Pongrekun maju menjadi bakal calon Gubernur Jakarta dari kandidat independen.[55] Ia merupakan salah satu kandidat dalam bursa pemilihan kepala daerah Jakarta pada 2024 yang mengumumkan secara resmi pencalonannya, terkhusus sebagai calon independen. Pencalonannya tidak didukung oleh partai politik, melainkan dengan menghimpun dukungan masyarakat melalui kartu tanda penduduk.[56] Pada pencalonannya, Dharma menggandeng Kun Wardana Abyoto, seorang dosen dan mantan calon legislatif DPR RI dari PAN pada 2019. Mereka mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Daerah Jakarta pada 12 Mei 2024 sebagai kandidat terakhir yang mengajukan pencalonan.[57] Pasangan calon ini menjadi satu-satunya kandidat yang memenuhi syarat minimal 618.968 kartu tanda penduduk untuk maju melalui independen.[58] Meski berlatarbelakang militer, Dharma mengusung politik kesehatan dalam pencalonannya dan menggagas slogan "Selamatkan Jiwa Keluarga Kita!".[59] Sebagai calon, ia mempopulerkan kebijakan antiperjanjian pandemi yang berdasar pada teori konspirasi.[60][61]

Dukungan untuk Pramono Anung

Pada Pilgub Jakarta 2024, PDI Perjuangan (PDI-P) memutuskan untuk mengusung pasangan Pramono Anung dan Rano Karno. Keputusan ini muncul setelah berbagai spekulasi dan dinamika politik yang melibatkan nama besar seperti Anies Baswedan.[74]

Awalnya, Anies Baswedan, mantan Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, diisukan akan diusung oleh PDI-P, terutama setelah putusan Mahkamah Konstitusi yang memperlonggar aturan ambang batas pencalonan.[75] Isu ini semakin menguat ketika Anies terlihat mengunjungi Kantor DPP PDI-P di Jakarta pada 26 Agustus 2024 dan bertemu dengan Rano Karno.[76] Pertemuan ini sempat memicu spekulasi bahwa keduanya akan dipasangkan untuk Pilgub Jakarta.[77]

Namun, pada akhirnya, PDI-P tidak mengusung Anies dan justru memilih pasangan Pramono Anung–Rano Karno.[78] Keputusan ini diumumkan secara resmi oleh Bendahara Umum PDI-P, Olly Dondokambey, yang menyatakan bahwa Pramono dan Rano adalah pasangan yang akan maju di Pilgub Jakarta.[79] Anies, meski sempat berpamitan dan mengenakan pakaian yang diasosiasikan dengan PDI-P, tidak hadir dalam pengumuman tersebut, yang memperkuat spekulasi bahwa PDI-P telah memilih jalur berbeda.[80] Pada 28 Agustus 2024, pasangan Pramono Anung–Rano Karno resmi mendaftar ke KPU Jakarta.[81]

Pada November 2024, Pramono Anung-Rano Karno mendapatkan dukungan yang mengejutkan, yakni dari tiga mantan Gubernur DKI Jakarta yang sempat bersaing dalam kontestasi Pemilukada DKI Jakarta sebelumnya: Fauzi Bowo (rival Basuki pada 2012), Basuki Tjahaja Purnama (rival Fauzi pada 2012 dan rival Anies pada 2017), dan Anies Baswedan (rival Basuki pada 2017).[82] Selain dukungan dari para mantan gubernur, Pramono Anung-Rano Karno juga mendapatkan dukungan dari anak Benyamin Sueb, Biem Triani Benjamin.[83] Selain dukungan tokoh, kelompok suporter Persija Jakarta, The Jakmania juga memiliki kecenderungan memberi dukungan kepada Pramono Anung-Rano Karno.[84]

Pendaftaran Pasangan Calon dibuka secara serentak mengikuti jadwal pilkada serentah diseluruh Indonesia yaitu dari tanggal 27 Agustus 2024 sampai 29 Agustus 2024 bertempat di Kantor KPU Jakarta, Jl. Salemba Raya No. 15, Jakarta Pusat. Berikut adalah daftar waktu pendaftaran para kandidat Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta:

Berikut ini merupakan jajak pendapat terkait pasangan calon pada pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2024.

Hasil resmi diperkirakan akan diumumkan pada bulan Desember, tetapi hasil hitung cepat atau quick count dari beberapa lembaga keluar segera setelah TPS ditutup. Hasil hitung cepat pilkada DKI Jakarta dikeluarkan oleh beberapa lembaga seperti Indikator Politik, Litbang Kompas, Lingkaran Survei Indonesia, Charta Politica, dan Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC). Dari hasil hitung cepat menunjukkan bahwa pasangan Pramono dan Rano Karno unggul dengan memperoleh antara 49,49 persen hingga 50,15 persen suara, diikuti oleh pasangan Ridwan Kamil dan Suswono, yang memperoleh antara 39,25 persen hingga 40,02 persen, dan pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, yang memperoleh suara antara 10,49 persen hingga 10,61 persen.[114][115][116]

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) sementara di Ruang Serbaguna DPRD DKI Jakarta, Jumat (13/9). Rapat tersebut bertujuan untuk membahas sekaligus menetapkan usulan nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi DKI Jakarta dari masing-masing Partai Politik di DPRD DKI Jakarta. Ketua DPRD DKI Jakarta Sementara Achmad Yani memimpin jalannya Rapimgab didampingi Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Sementara Jhonny Simanjuntak. Hasilnya, DPRD DKI Jakarta mengusulkan tiga nama, yakni Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir dan Akmal Malik sebagai calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Kemudian, usulan nama tersebut akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) selambat-lambatnya hari ini, pukul 16.00 WIB. (DDJP/rei/asa)

Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengumumkan 13 bakal calon gubernur dan wakil gubernur untuk maju dalam Pilkada 2024.

Pembacaan nama-nama calon kepala daerah yang diusung PDIP itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu.

Berikut nama 13 bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang maju dalam Pilkada 2024:

1. Provinsi Aceh, Muzakir Manaf

2. Sumatera Utara, Letnan Jenderal TNI Purnawirawan Edy Rahmayadi

3. Riau, Abdul Wahid dan SF Herianto

4. Bengkulu, Helmi Hasan dan Mian

5. Nusa Tenggara Barat (NTB), Hj. Sitti Rohmi Djalilah dan Musyafirin

6. Sulawesi Utara, Steven Kandouw

7. Kalimantan Tengah, Nadalsyah Koyem dan Sigit Yunianto

8. Kalimantan Timur, Isran Noor dan Hadi Mulyadi

9. Sulawesi Selatan, Ramadhan Pamanta dan Azhar Arsyad

10. Sulawesi Tenggara, Lukman Abu Nawas dan Laude Ida

11. Papua Barat/Bapua Barat Daya, Letjen TNI Purnawirawan Yopi Ones dan Ibrahim Ugaje

12. Sulawesi Tengah, Rusdi Mastura dan Mayor Jenderal TNI Purnawirawan Agusto

13. Maluku, Letjen Jenderal TNI Purnawirawan Jeffrey A. Rahawarin dan Abdul Mukti Keliobas

Selain itu, Hasto juga mengumumkan 293 calon kepala daerah tingkat kabupaten/kota yang diusung PDIP.

Pengumuman ini dilakukan di hadapan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan jajaran DPP PDIP diantaranya, Bendahara Umum DPP PDIP Olly Dondokambey, serta jajaran Ketua DPP PDIP diantaranya Basuki Tjahja Purnama, Deddy Sitorus, Komarudin Watubun, Eriko Sotarduga dll.

Ketua Tim Pemenangan Pilkada Nasional PDIP Adian Napitupulu pun terlihat hadir dalam pengumuman tersebut. Begitupun Ketua DPP PDIP bidang pemenangan pemilu eksekutif Deddy Yevri Sitorus.

Setelah pembacaan, perwakilan calon kepala daerah yang diusung menerima penyerahan Surat Keputusan (SK) dari DPP PDIP.

Pengumuman 305 calon kepala daerah dari PDIP ini merupakan gelombang pertama dari tiga gelombang yang akan dilakukan DPP PDIP dalam menghadapi Pilkada 2024.

Baca juga: PDIP resmi usung Edy Rahmayadi di Pilkada Sumut 2024Baca juga: Megawati minta kader PDIP bergerak bersama hadapi Pilkada 2024Baca juga: PDIP tantang PKS usung Ahok pada Pilkada Jakarta 2024

Pewarta: Narda Margaretha SinambelaEditor: Hisar Sitanggang Copyright © ANTARA 2024

DPRD DKI Jakarta menetapkan tiga nama yang diusulkan menjadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta, karena masa jabatan Heru Budi Hartono berakhir pada Oktober 2024.

Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani mengatakan, ketiga nama calon Penjabat Gubernur yang diusulkan DPRD DKI Jakarta merupakan hasil voting terbanyak dari fraksi-fraksi dalam Rapat Pimpinan Sementara DPRD DKI Jakarta yang digelar pada Jumat (12/9).

Adapun ketiga nama yang diusulkan yakni, Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi dengan perolehan 8 suara, Plt Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir 7 suara dan Pj Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik 7 suara.

“Tiga nama tersebut akan kita ajukan kepada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia untuk menjadi bahan pertimbangan menteri dalam menetapkan penjabat gubernur,” ujar Achmad Yani.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta sementara Jhonny Simanjuntak mengatakan, ketiga nama itu akan jadi bahan pertimbangan Presiden dalam menetapkan Pj Gubernur Jakarta. “Itu kita serahkan kepada Kemendagri, usulan-usulan bisa saja digunakan bisa tidak digunakan,” ungkap Jhonny.

Setiap Fraksi DPRD DKI Jakarta mengusulkan tiga nama calon Penjabat Gubernur. Diantaranya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengusulkan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi, Pj Gubernur Papua Selatan Rudi Sufahriyadi dan Pj Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik.

Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan mengusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Sekertaris Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono dan Marullah Matali.

Kemudian, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mengusulkan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi, Plt Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir dan Pj Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik.

Partai Golongan Karya (Golkar) mengusulkan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi, Plt Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir dan Pj Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik.

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengusulkan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi, Plt Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir dan Pj Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik.

Lalu, Partai Amanat Nasional (PAN) mengusulkan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi, Plt Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir dan Pj Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik.

Selanjutnya, Partai Demokrat dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mengusulkan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi, Plt Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir dan Pj Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik.

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengusulkan Plt Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir, Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi, dan Pj Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik.

Sedangkan Partai Nasdem mengusulkan Sekertaris Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono, Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi dan Plt. Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir (DDJP/yla/gie)

DPRD DKI Jakarta akan mengusulkan nama calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Jumat 13 September 2024.

Ketua DPRD DKI Jakarta Sementara Achmad Yani mengungkapkan, seluruh fraksi DPRD DKI Jakarta akan memberikan nama-nama usulan penjabat gubernur DKI Jakarta sesuai dengan surat dari Kemendagri kepada DPRD.

Usulan nama penjabat gubernur DKI Jakarta dapat disampaikan paling lambat pada 13 September 2024 pukul 16.00 WIB.

“Dari hasil pembicaraan mereka siap menyampaikan usulan Pj gubernurnya dan tadi sudah terjadi pandangan-pandangan waktu,” ujar Achmad Yani di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (11/9).

Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029 Achmad Yani (tangan). (DDJP/pun)

Achmad Yani menjelaskan, nantinya dari seluruh usulan yang diberikan oleh fraksi-fraksi DPRD DKI Jakarta akan dihitung. Kemudian, diserahkan tiga nama usulan penjabat gubernur dari DPRD DKI Jakarta ke Kemendagri.

Oleh karena itu, Achmad Yani memberikan kesempatan untuk seluruh fraksi DPRD DKI Jakarta membicarakan dan merundingkan nama-nama yang diusulkan di internal masing-masing.

“Nah, siapa yang dari calon Pj gubernur itu, suara terbesar ke satu dua dan ketiga itu yang akan kami usulkan ke Kemendagri,” ungkap dia.

Sementara, Wakil Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak berharap, usulan nama calon penjabat gubernur nantinya akan menjadi representatif warga Jakarta. Termasuk menentukan arah pembangunan Jakarta di masa depan.

Wakil Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029 Jhonny Simanjuntak. (dok.DDJP)

“Tetapi kita orang daerah ini kan pengen dong agar pemimpin yang kita anjurkan nanti pemimpin yang betul-betul amanah, fatonah, sidiq, dan tabligh,” ujar dia.

Pada kesempatan yang sama, Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) M Taufik Zoelkifli mengaku lega penyerahan nama kandidat calon penjabat gubernur ditunda hingga 13 September.

Pasalnya, ungkap dia, Fraksi PKS belum memutuskan usulan nama-nama calon penjabat gubernur.

Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029 M. Taufik Zoelkifli. (dok.DDJP)

“Kondisi dari kita di DPRD sebenarnya kelihatannya belum siap. Fraksi-fraksi belum terbentuk dengan sempurna, sehingga Fraksi PKS pun belum membicarakannya,” ungkap dia.

Sementara itu, Anggota DPRD DKI Jakarta Mujiyono Fraksi Demokrat mengatakan, meski masa jabatan penjabat gubernur hanya lima bulan, diharapkan DPRD DKI Jakarta tidak terburu-terburu memberikan usulan nama calon.

Anggota DPRD DKI Jakarta Mujiyono. (dok.DDJP)

Sebab, DPRD DKI harus membahas Rancangan APBD 2025 dalam waktu dekat. “Lima bulan menurut saya sangat menentukan karena proses APBD 2025 ada di periode ini,” tandas Mujiyono.

Rapat pimpinan sementara DPRD DKI Jakarta ini digelar untuk menindaklanjuti surat Kemendagri Nomor 100.2.1.3/4168/SJ yang ditetapkan Plt Sekjen Kemendagri Komjen Pol Tomsi Tohir pada 29 Agustus 2024. (DDJP/yla/df)

Anda mungkin ingin melihat